PKS Jaktim
HomeBeritaSoroti Rencana ASN untuk Petugas MBG, Thamrin Minta Guru Honorer Diprioritaskan

Soroti Rencana ASN untuk Petugas MBG, Thamrin Minta Guru Honorer Diprioritaskan

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, KH Muhammad Thamrin, menyoroti rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mengangkat puluhan ribu petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

Diketahui BGN akan mengangkat 32.000 petugas inti SPPG program MBG menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026. Posisi yang diangkat meliputi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat kontras dengan nasib ribuan guru honorer yang hingga kini belum mendapat kejelasan status kepegawaian.

Thamrin mendesak pemerintah agar menjaga prinsip keadilan dan prioritas dalam tata kelola sumber daya manusia aparatur negara. Ia menilai pengangkatan tenaga baru untuk program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memang penting, namun tidak boleh mengabaikan para pendidik yang telah mengabdi belasan tahun.

“Pengangkatan tenaga baru jangan sampai melukai perasaan para guru honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi masih terjebak dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan yang minim,” kata Thamrin, Sabtu (24/1/2026).

Ia meminta pemerintah menuntaskan terlebih dahulu pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade sebelum membuka formasi ASN besar-besaran untuk lembaga baru. Thamrin juga mengingatkan adanya potensi kecemburuan sosial akibat kesenjangan gaji antara petugas operasional MBG dengan guru honorer di daerah pelosok.

Selain itu, ia mendorong pemerintah segera melakukan sinkronisasi data dan formasi ASN agar kebijakan penguatan program gizi nasional dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan tenaga honorer.

“Transparansi dalam pembagian kuota ASN harus dilakukan agar tidak muncul persepsi pemerintah lebih memprioritaskan program fisik dan logistik dibandingkan investasi jangka panjang pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru,” tegasnya. (DID)

Sumber : https://www.bernas.id/

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini