Jakarta — Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), mendesak agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046 dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.
MTZ menegaskan, RPIP merupakan dokumen strategis jangka panjang yang akan menentukan arah pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan. Karena itu, ia mengingatkan agar penyusunannya benar-benar terintegrasi dan relevan dengan karakter Jakarta sebagai kota global.
“RPIP ini bukan sekadar dokumen formal. Ini peta jalan industri Jakarta ke depan. Kalau tidak disusun secara komprehensif, kita akan kehilangan arah,” ujar MTZ dalam rapat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Salah satu sorotan utama MTZ adalah peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PAM Jaya dan PAL Jaya, yang dinilainya belum boleh dipinggirkan dalam perencanaan industri.
“Tanpa dukungan air bersih dan pengelolaan air limbah yang memadai, industri Jakarta tidak akan berkelanjutan. Di sinilah peran PAM Jaya dan PAL Jaya menjadi krusial,” tegas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut.
Lebih jauh, MTZ mendorong perubahan paradigma industri di Jakarta. Ia menilai, pendekatan industri berbasis manufaktur sudah tidak sepenuhnya relevan bagi Jakarta yang menghadapi keterbatasan lahan dan tekanan lingkungan.
“Jakarta harus berani mendefinisikan ulang industrinya. Fokus ke sektor jasa, ekonomi kreatif, dan pariwisata yang bernilai tambah tinggi,” katanya.
Dalam konteks itu, MTZ secara khusus menyoroti Kepulauan Seribu sebagai kawasan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai industri pariwisata unggulan.
“Kepulauan Seribu jangan hanya jadi pelengkap. Ini aset strategis yang harus masuk arus utama pembangunan industri, dengan tetap menjaga lingkungan dan kesejahteraan warga,” tandasnya.
MTZ memastikan, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan mengawal ketat pembahasan Raperda RPIP agar menghasilkan regulasi yang visioner, berpihak pada keberlanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara adil hingga dua dekade mendatang.
