HomeBeritaDistribusi Pangan Subsidi hingga Nasib Urban Farming

Distribusi Pangan Subsidi hingga Nasib Urban Farming

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyoroti ketersediaan dan akses pangan bersubsidi di Jakarta masih bermasalah.

Sebab, warga yang seharusnya berhak menerima manfaat justru kesulitan dalam mengakses bantuan sosial (Bansos).

Untuk itu, Taufik berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan mampu memperbaiki sistem distribusi pangan bersubsidi.

Termasuk memperkuat ekosistem urban farming di Jakarta. Sehingga, dapat menjadi Perda yang mampu mengendalikan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, pangan bersubsidi tertangani, paling tidak bisa terkendali. Sistemnya bisa lebih mulus dan lebih baik diterima oleh masyarakat,” ujar Taufik, Senin (6/4).

Selain itu, Taufik menyoroti potensi pertanian perkotaan atau urban farming yang kerap terkendala pada aspek pembinaan dan pemasaran. Hasil produksi tak mampu terdistribusi secara optimal.

Ia mendorong agar Perda Penyelenggaraan Sistem Pangan dapat mengatur skema hasil produksi lokal dapat terserap maksimal.

“Alangkah baiknya ketika Perda ini dapat mengatur bahwa kita juga bisa melakukan sendiri produksi pangan kita,” kata Taufik.

“Jadi mereka (pelaku urban farming) tercerahkan atau maju, dan kemudian kita juga bisa memanfaatkan hal tersebut,” pungkas Taufik.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkini