Jakarta — Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong program pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk mengatasi persoalan sampah Jakarta yang semakin kompleks.
MTZ meminta agar program pilah sampah menjadi empat kategori dapat dimassifkan secara serius hingga ke tingkat RT dan RW. Ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga.
Adapun empat kategori sampah yang didorong untuk dipilah dari rumah tangga meliputi sampah organik, sampah anorganik yang dapat didaur ulang, sampah residu, serta sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga.
“Pilah sampah dari rumah adalah kunci. Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah sejak awal, beban di TPS maupun TPST akan jauh berkurang, dan proses pengolahan sampah menjadi lebih efektif,” ujar MTZ pada Jumat, (8/5/2026).
MTZ menjelaskan, sampah organik seperti sisa makanan dan daun dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan botol masih memiliki nilai ekonomi jika didaur ulang. Sedangkan sampah residu dan limbah B3 rumah tangga memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan.
MTZ juga menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan kepada warga, disertai penyediaan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan permukiman. Menurutnya, tanpa dukungan fasilitas yang memadai, program tersebut akan sulit berjalan optimal.
Ia berharap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membangun gerakan masif berbasis komunitas dengan melibatkan pengurus RT/RW, kader lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah agar budaya memilah sampah dapat menjadi kebiasaan masyarakat Jakarta.
“Persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh warga agar Jakarta bisa menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutup MTZ yang juga Anggota Komisi B ini.
