JAKARTA — Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli atau MTZ, mendesak DPR RI segera merealisasikan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang memberikan perlindungan lebih kuat kepada kaum buruh.
Hal tersebut disampaikan MTZ saat menemui dan menyampaikan orasi di hadapan massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Dalam orasinya, MTZ menegaskan pentingnya keberpihakan negara kepada pekerja. Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan harus memberikan kepastian kerja, perlindungan hak, upah yang layak, serta jaminan kehidupan yang lebih baik bagi buruh dan keluarganya.
MTZ juga menyoroti persoalan dalam UU Cipta Kerja yang selama ini banyak mendapat kritik dari kalangan pekerja.
“Cipta Kerja banyak mengurangi kesejahteraan buruh. Karena itu perlindungan terhadap tenaga kerja harus segera diperkuat,” tegas MTZ di hadapan massa aksi.
Menurut MTZ, keputusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja harus menjadi perhatian serius DPR RI dan pemerintah.
Ia mendorong agar keputusan tersebut tidak hanya berhenti menjadi putusan hukum, tetapi segera ditindaklanjuti melalui pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja.
Buruh, kata dia, merupakan bagian penting dalam roda perekonomian. Karena itu kebijakan pemerintah tidak boleh hanya memberikan kemudahan kepada pengusaha, sementara pekerja menghadapi ketidakpastian status kerja, upah, pesangon maupun ancaman pemutusan hubungan kerja.
“Negara harus hadir untuk melindungi buruh. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi justru dibayar dengan berkurangnya perlindungan kepada pekerja,” ujarnya.
MTZ meminta DPR RI membuka ruang partisipasi yang luas bagi serikat pekerja dan kelompok buruh dalam penyusunan undang-undang ketenagakerjaan baru.
Menurutnya, aspirasi buruh harus menjadi salah satu pijakan utama dalam penyusunan regulasi karena pekerja merupakan pihak yang mengalami langsung dampak dari setiap kebijakan ketenagakerjaan.
MTZ juga menggarisbawahi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai aturan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Ia menilai putusan tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan koreksi terhadap regulasi yang dianggap merugikan pekerja.
“DPR RI harus segera merealisasikan undang-undang yang benar-benar memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Keputusan MK harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan,” kata MTZ yang juga Anggota Komisi B ini.
