Jakarta — Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Komisi A, Nasdiyanto, mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta yang melarang pelaksanaan pesta kembang api pada momentum malam pergantian tahun baru.
Menurut Nasdiyanto, kebijakan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dan mencerminkan kepekaan sosial serta empati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kondisi saudara-saudara di Sumatra yang tengah dilanda musibah.
“Langkah ini menunjukkan bahwa Jakarta tidak hanya berpikir tentang perayaan, tetapi juga tentang rasa kemanusiaan dan empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di Sumatra. Ini adalah bentuk rasa sepenanggungan dan senasib,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, keputusan tersebut juga menjadi pesan moral bagi masyarakat agar momentum pergantian tahun dimaknai dengan doa, kepedulian, serta solidaritas sosial, bukan semata-mata kemeriahan.
“Dengan menahan euforia dan menggantinya dengan kepedulian serta doa bersama, kita berharap musibah yang terjadi dapat segera teratasi dan saudara-saudara kita diberi kekuatan,” pungkasnya.
